Ketegangan Hukum Konflik Antara Hukum Nasional dan Hukum Internasional

Penulis

  • Abdul Rahman

DOI:

https://doi.org/10.69780/lexaeternalawjournal.v1i3.43

Kata Kunci:

Konflik, Hukum Nasional, Hukum Internasional

Abstrak

Dilema hukum muncul ketika hukum domestik suatu negara bertentangan dengan hukum internasional dalam konteks globalisasi dan hubungan internasional yang kompleks. Dilema ini menciptakan masalah rumit sehubungan dengan melanggar hukum, membuat kebijakan, dan melindungi hak asasi manusia. Konflik dan kesalah pahaman sering diakibatkan oleh kurangnya kepatuhan antara norma-norma hukum nasional dan internasional. Dalam hal suatu negara mematuhi hukum internasional, ini mungkin bertentangan dengan negara yang ada Dalam proses penyelesaian sengketa ini, beberapa negara mungkin merasa perlu untuk menyesuaikan hukum nasional mereka dengan standar internasional. Tetapi proses ini tidak selalu berjalan lancar dan dapat mengakibatkan perkembangan resistensi di tingkat domestik. Sebaliknya, upaya untuk memodifikasi hukum nasional dapat mengurangi ketidakpatuhan terhadap norma-norma internasional, dengan potensi konsekuensi diplomatik dan hukum internasional. Mengingat kebingungan hukum ini, penting untuk menyelidiki kekakuan yang efektif.

Referensi

Buku

Andi Tempiring, Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional, Jurnal Hukum Dictum,Volume 14 Nomor 1, 2016, hlm 17.

Setyo Widagdo, dkk , Hukum Internasional dalam Dinamika Hubungan INternasional, (Malang, UB Peress 2019)

Teguh Prasityo, Ilmu Hukum (Depok: Rajawali Press Tahun 2020) hlm 314 .

Ninon Melaty yugara, Mendorong Sikap Lebih Bersahabat Terhadap Hukum Internasional, hlm 510. Undiksaha Jurnal, Pendidikan Kewarga Negaraan Vol 1- No 3 (September, 2022).

Jamaes T. Jonson, 191 canmodern war just University press New Haywn, hlm 12.

Melda Kamil Ariadno, Kedudukan Hukum Internasional dalam Hukum Nasional, hlm 520.

Lutfia Hariadi, Peran Organisasi Internasional Upaya Penyelesaian Konflik Internasional, Jurnal Vol 2 Nomor 2 Tahun 2016.

Dewa Gede Suduika, Mangku Pengantar Hukum Internasional Public (Kelaten: Lakesia 2012).

Jurnal

Nani Pelaksanaan HAM Internasional, Dalam Jenis Kasusnya Jurnal Vol 12 Nomoro 1 Tahun 2018

Salma Litufa , Dkk, Eksitensi Hukum Internasional Terhadap Hukum Nasional, Amsir Law Jurnal Vol 3 Issue 2 Tahun 2022

Miftkhul Nur Arsita, Fajrudin Fatwa, Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol 1 No.4

Hasanuddin Hasim, Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Naional, Prespektif Teori Monism dan Teori Dualisme, Jurnal Perbandingan Mazhab Volume 1.

Internet

Https://m.merdeka.com/dunia/mengenal-isi –konvensi-jenewa-hukumperang –di-seluruh-dunia isi konvensi genewa, Hukum perang diseluru dunia

Https://Hukum Online/Link-web Jam 7desember 2023.00 Wib

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-30

Cara Mengutip

Abdul Rahman. (2023). Ketegangan Hukum Konflik Antara Hukum Nasional dan Hukum Internasional . Lex Aeterna Law Journal, 1(3), 134–146. https://doi.org/10.69780/lexaeternalawjournal.v1i3.43