Tentang Jurnal Ini

Fokus & Lingkup

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 3 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online dan Cetak. LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi hukum, filsuf hukum, kriminolog, antropolog, sosiolog, sejarawan, ilmuwan politik, dan peminat/ perhati lainnya. Berbagai topik namun tidak terbatas pada, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum kekayaan intelektual, hukum dan teknologi, hukum penyelesaian sengketa, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, hukum pajak, hukum Islam, hukum adat, hukum bisnis komersial, hukum lingkungan, pendidikan hukum, maritim hukum, hukum perdagangan, dalam kerangka kajian hukum Indonesia.

LALJ yang bertemakan Ilmu dan Disiplin Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum dengan segala dinamikanya, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya.  Tujuan dari publikasi Jurnal ini guna memberikan ruang mempublikasikan   pemikiran hasil penelitian orisinal, para praktisi hukum, peneliti hukum, akademisi, mahasiswa hukum S1, S2, dan S3, maupun dosen yang artikelnya belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut:
Hukum Acara
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi;
Hukum Pidana;
Hukum Internasional;
Hukum Perdata
Hukum Adat;
Hukum Bisnis;
Hukum Lingkungan;
Hukum Informasi Teknologi & Transaksi Elektronik;
Hukum Hak Asasi Manusia;
Hukum dan Masyarakat;
Hukum Alternatif Penyenyelesaian Sengketa;
Sejarah Hukum;
Filsafat Hukum;
Hukum-Hukum Kontemporer.