Ketegangan antara Penegakan Hukum dan Keadilan: Tantangan dan Solusinya
DOI:
https://doi.org/10.69780/lexaeternalawjournal.v1i3.23Abstrak
Kehidupan yang harmoni dan nyaman manakala setiap individu dalam lingkungan tersebut menyadari serta mengamalkan aturan aturan yang telah disepakati juga melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang. Namun demikian kebebasan berpikir serta bertindak dari masing masing individu tidak dapat dicegah sampai dengan timbulnya sebuah persoalan yang harus diselesaikan oleh pihak pihaklain yang diberikan tugas dan wewenang agar keteraturan dan kedamaian di lingkungan tersebut tetap terjaga, akan tetapi dalam prosesnya untuk menentukan pihak mana yang telah melakukan kesalahan dan apa hukuman yang pantas serta setimpal dengan kesalahan yang telah diperbuatnya sering menjadi sorotan karena dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan dari pihak yang menjadi korban dari penegakan aturan tersebut. Penegekan hukum sejatinya berbanding lurus dengan rasa keadilan yang ingin dicapai namun penegakan hukum sendiri sering mengabaikan rasa keadilan berdasarkan pertimbangan dan keputusan yang menjalankan kewenagan dan tugas untuk menegakkan hukum
Referensi
Buku:
Agustine, Oly Viana, Erlina Maria Christin Sinaga, Perkembangan hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktik Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2021
Arief, Sidharta Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, Bandung: PT. Refika Aditama, 2007
Safitri,Myrna A., Awaludin Marwan, Yance Arizona, Satjipto Raharjo Dan Hukum Progresif Urgensi Dan Kritik, Jakarta: episterna Institue, 2011
Soekanto, Soerjono Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013
Yanto, Oksidelfa Negara Hukum: Kepastian, Keadilan Dan Kemanfaatan Hukum Dalam Sistem Peradilan pidana Indonesia Bandung: Pustaka Reka Cipta, 2020
Jurnal:
Biroli, Alfan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia (Kajian Dengan Persfektik Sosiologi Hukum) https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/download/16261/10807
Melisa , Elmi Khoiriyah , Bagus Priyono Pamungkas , Inas Hardianti , Raesitha
Zildjianda, “Kedudukan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Indonesia” AL-MANHAJ : Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, Volume 5 Nomor 1 Januari-Juni 2023:242.
Internet:
Issha Harruma, Nibras Nada Nailufar Kasus-kasus Ketidakadilan di Indonesia https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/01300001/kasus-kasus-ketidakadilan-di-indonesia?page=all diakses pada tanggal 09 Januari 2024
Khuluq, M.Khusnul “Penegakan Hukum yang Berkeadilan” https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/penegakan-hukum-yang-berkeadilan-oleh-m-khusnul-khuluq-7-2 diakses pada tanggal 04 Desember 2023
Nasution, Harun Al Rasyid”Carut Narut Hukum Pidana di Indonesia” https://www.mediajustitia.com/publikasi/opini/carut-marut-hukum-pidana-di-indonesia/ diakses pada tanggal 04 Desember 2023
Nursobah, Asep Mewujudkan Putusan Berkualitas Ynag Mencerminkan Rasa Keadilan https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/artikel-hukum/122-mewujudkan-putusan-berkualitas-yang-mencerminkan-rasa-keadilan-prof-dr-paulus-e-lotulung-sh diakses pada tanggal 09 Januari 2024
Rahayu, Sri Potret Kesenjangan Hukum di Indonesia https://www.kompasiana.com/srirahayu0444/61ca8c8506310e2ae45f1283/potret-kesenjangan-hukum-di-indonesia diakses pada tanggal 09 Januari 2024
Setianingsih, Rofiqoh Analisis Ketimpangan Konsepsi Keadilan dalam Penerapan Hukum di Indonesia Berdasarkan Nilai yang Tercermin pada Pancasila Sila Ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” https://iainutuban.ac.id/2022/06/28/analisis-ketimpangan-konsepsi-keadilan-dalam-penerapan-hukum-di-indonesia-berdasarkan-nilai-yang-tercermin-pada-pancasila-sila-ke-5-keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-indonesia/ diakses pada tanggal 04 Desember 2023
Yuniastuti, Penegakan hukum Yang Berkeadilan Pancasila bagi Perempuan Dan Anakhttps://maksigama.wisnuwardhana.ac.id/index.php/maksigama/article/view/40/34 diakses pada tanggal 09 Januari 2024
Peraturan perundang-undangan:
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undnag Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dapot Manurung

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.