Prinsip Hukum Islam dalam Pengelolaan Harta untuk Keadilan Sosial dan Etika
DOI:
https://doi.org/10.69780/lexaeternalawjournal.v2i3.67Kata Kunci:
Harta, Islam, Amanah, Syariat, EtikaAbstrak
Harta memiliki kedudukan yang penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan kehidupan manusia serta tanggung jawab spiritualnya. Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola secara etis sesuai syariat dan dengan rasa tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep harta dalam Islam serta kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari, dengan fokus pada keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi. Dalam Islam, harta bukan hanya dilihat sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah. Pengelolaan harta yang bijaksana menuntut umat Islam untuk menjaga prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur terhadap Al-Qur’an, Hadis, serta literatur Islam lainnya, penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan harta dalam Islam harus memperhatikan aspek sosial dan spiritual. Salah satunya adalah kewajiban membayar zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Penelitian ini juga menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan harta agar umat Islam dapat menjalankan kehidupan yang adil dan sejahtera sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Referensi
Akbar, A, Harta dan Kepemilikan. Al-Iqtishad : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 01(01), 14-14
Dr. Khairul Hamin, MA, Harta dalam Islam (Perolehan, Kepemilikan dan Penggunaannya), Lombok Barat, CV. Alfa Press, 2022
Hadi. S., & Nasution, A. I, Studi Komparasi Pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah Tentang Konsep Harta dalam Perspektif Islam., Journal of Islamic Economics and Business, 1 (1). https://doi.org/10.15575/.v1i1.13143, 2021
H. Sigit Nurhendi, S.E., M.E, Konsep Harta Dalam Islam (Cetakan I), Malang, PT. Literasi Nusantara Abadi Group, 2014
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), Juz 28-30, Jilid 10, Jakarta, Widya Cahaya, 2011
M. Nasri Md. Hussain, Mengurus Harta Menurut Fiqh Muamalat, University Utara Malaysia, 2013
Muthmainnah, Konsep Harta dalam Pandangan Ekonomi Islam, Bilancia, 10, 2016
Prof. Dr. K.H Didin Hafidhuddin, Agar Harta berkah dan Bertambah, Jakarta, Gema Insani, 2007.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Kayla Nurul Azkiyya, Siti Nuralika Khilwani

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.